LAMPUNGSELATAN – Pasangan suami istri tewas akibat ditabrak mobil truk boks di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lampung Selatan, tepatnya di ruas depan kantor Polsek Katibung.
Pasangan suami istri itu diketahui berinisial Z (46) dan AM (56) warga Kelurahan Bumi Agung, Kalianda, Lampung Selatan.
Kepala Unit (Kanit) Gakkum Sat Lantas Polres Lampung Selatan Ipda Ali Humaeni mengatakan, kedua korban mengalami luka berat akibat ditabrak truk boks plat B 9118 SCJ dari arah depan.
“Korban AM (55) meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sedangkan korban dengan inisial Z meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda,” katanya, Senin 30 Desember 2024.
Ali menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan petugas di TKP, peristiwa itu terjadi pukul 10.30 WIB.
Pada saat itu, kedua korban berboncengan menaiki sepeda motor merek Yamaha Xeon plat BE 8578 YQ dari arah Bandar Lampung menuju arah Bakauheni.
Lalu dari arah berlawanan, truk boks colt diesel plat B 9118 SCJ melaju kencang dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung.
Kendaraan korban dan kendaraan truk bertemu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 30, Desa Tanjung Ratu di depan kantor Polsek Katibung.
“Truk tersebut melaju kencang lalu menyalip kendaraan di depannya, setelah menyalip truk itu tepergok motor korban dan terjadi laka lantas,” ujar Ali.
Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban Z sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri dengan luka kaki kanan hancur. (*)