TANGGAMUS – Kapal Bagan bernama KM Siwa Jaya di Pantai Dermaga Batu Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, terbakar pada Minggu 15 Desember 2024 sekitar Pukul 13.30.
Kapal bagan yang ludes terbakar diketahui milik Daeng Hamzah (60), nelayan asal Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.
“Akibat peristiwa kebakaran tersebut menimbulkan kerugian material ditaksir senilai Rp25 juta,” kata Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Kapolsek menjelaskan, kebakaran kapal awalnya disaksikan oleh dua warga setempat, Ibnu Rahman (24), wiraswasta, warga Gg. Metal, Kelurahan Pasar Madang dan Nabil Priyatmoko (18), wiraswasta, warga Way Taman, Kelurahan Pasar Madang.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula ketika keduanya sedang berada di kafe HK yang berjarak 10 meter dari lokasi kapal bagan, kemudian melihat asap muncul dari bagian samping kapal, yang kemudian disusul kobaran api.
“Saat api mulai membesar dan sulit dikendalikan, sekitar pukul 13.55 WIB, saksi Ibnu Rahman langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran,” jelasnya.
Sekitar pukul 14.00 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, dibantu masyarakat setempat serta anggota TNI AL.
“Setelah berjuang hampir 40 menit, api berhasil dipadamkan pada pukul 14.50 WIB. Namun, kapal bagan sudah hangus terbakar,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, Kapolsek Kota Agung menduga kebakaran disebabkan oleh anak-anak yang bermain api di sekitar lokasi kapal.
“Kebakaran diduga akibat anak-anak bermain di lokasi kapal tersebut,” ujarnya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Orang tua diimbau untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain petasan di lokasi yang rawan kebakaran,” ujar AKP Amsar.
Peristiwa ini mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, terutama di area pesisir dengan banyak material mudah terbakar. (*)