Oknum Tenaga Honorer RSUDBM Kotaagung Diduga Terlibat Kampanye, Bawaslu Diminta Tindaklanjuti

banner 468x60

TANGGAMUS – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi Partai Gerindra Zudarwansyah, Mendesak Badan Pengawan Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanggamus, agar segera menindaklanjuti oknum Tenaga Honorer yang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Minggu (20/10/24). 

Dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilanggar oleh oknum Tenaga Honorer RSUD Batin Mangunang tersebut sampai saat ini belum diketahui kelanjutannya.

Diketahui, sebelumnya telah beredar informasi bahwa oknum Tenaga Honorer RSUD Batin Mangunang Joko Harjanto diduga ikut serta memfasilitasi rombongan Calon Bupati Tanggamus Dewi Handajani saat melakukan kampanye.

Selain sebagai Tenaga Honorer Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Batin Mangunang Kota Agung, Joko Harjanto juga tercatat sebagai Calon Ketua KPPS Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur.

Zudarwansyah mengatakan bahwa sikap oknum Tenaga Honorer RSUD Batin Mangunang  tersebut ia anggap telah melanggar kode etik profesi.

“Si Joko Harjanto ini yang notabenenya sebagai tenaga honorer diduga ikut berkampanye bersama rombongan Calon Bupati Tanggamus Dewi Handajani,”Kata Zudarwansyah 

Bahkan berdasarkan penjelasan Zudarwansyah Oknum Tenaga Honorer RSUD Batin Mangunang tersebut, telah menyiapkan fasilitas yaitu rumah pribadinya dijadikan sebagai tempat untuk melakukan kegiatan Kampanye.

“Selain sebagai  pegawai honorer di Rumah Sakit, Joko Harjanto juga tercatat sebagai anggota BHP Pekon Kagungan, lebih beraninya lagi, tempat kampanye Dwi Handajani dirumahnya si Joko,”Jelas Zudarwansyah 

Zudarwansyah pun menyebutkan, Oknum Tenaga Honorer tersebut diketahui sebagai tim pemenangan Calon Bupati Dewi Handajani.

“Pada tanggal 14 Oktober 2024, yang menandatangani STTP Polres Tanggamus itu Joko Harjanto sebagai Tim Pemenangan,”Terangnya.

Atas dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh oknum Tenaga Honorer RSUD Batin Mangunang tersebut, Zudarwansyah meminta kepada pihak Panwascam Kotim atau Bawaslu Kabupaten Tanggamus agar segera menindaklanjuti.

“Mereka sebagai Panwascam atau Bawaslu Kabupaten Tanggamus harus bersikap profesional untuk menangani masalah ini,”Pungkasnya. (Dre)

banner 325x300
Penulis: Andrew TbEditor: Andrew Tb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *