14 Pekon di Tanggamus Belum Terima DD Tahap II, Ini Penyebabnya

banner 468x60

TANGGAMUS – Sebanyak 14 Pekon di Kabupaten Tanggamus belum menerima Dana Desa Tahap II Tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Arpin melalui Kabid Keuangan,Kekayaan Aset dan Produk Hukum Pekon DPMD Tanggamus Eko Didi Armadi mengatakan, 14 Pekon yang belum menerima penyaluran DD Tahap ke II lantaran belum menyerahkan laporan realisasi penggunaan DD Tahap I sebagai syarat mutlak untuk proses penyaluran DD Tahap II.

“Dari 299 Pekon, 285 Pekon diantaranya sudah menerima penyaluran DD Tahap II. Sedangkan 14 Pekon lainya belum, karena belum menyerahkan laporan realisasi DD Tahap I,” kata Didi.

Menurutnya, syarat mutlak untuk pengajuan DD Tahap II itu yakni Pekon harus melaporkan realisasi penggunaan DD Tahap I. Jika sudah ada laporan DD Tahap I, baru bisa untuk proses pengajuan penyaluran DD Tahap II.

Dijelaskan Didi, tidak seperti pada tahun 2023 sebelumnya yang penyaluran DD sebanyak III tahap, penyaluran DD pada tahun 2024 ini hanya dilakukan dua tahap.

Diterangkan Didi, mekanisme pengajuan penyaluran DD Tahap I diantaranya yaitu, APBDes sudah ditetapkan, desa sudah melakukan input earmark, dan Silpa DD tahun sebelumnya harus clear.

Proses selanjutnya, lanjut Didi, berkas tersebut akan diperiksa kelengkapannya di DPMD, kemudian jika dinyatakan lengkap maka akan segera diserahkan ke Dinas Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (DPKAD), kemudian dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk menunggu proses pencairan.

“Nah, jika DD tahap I sudah terserap sesuai APBDes, maka untuk pengajuan DD tahap berikutnya, Pekon harus memberikan laporan SPj penggunaan DD tahap I. Jika tidak, maka tidak dapat di proses untuk penyaluran DD berikutnya,” terang Didi.

Adapun mengenai 14 Pekon yang belum menerima penyaluran DD Tahap II, ia meminta agar aparatur Pekon segera membuat dan menyerahkan laporan realisasi DD tahap I secepatnya.

Meskipun diakui Didi tidak ada sangsi yang akan diterima oleh aparatur Pekon jika seandainya DD tahap II tidak tersalurkan, namun diungkapkan Didi hal itu akan sangat disayangkan, karena akan berpengaruh terhadap pembangunan Pekon.
“Untuk sangsi yang diberikan tidak ada. Tapi, kan sayang kalau seandainya anggaran yang memang untuk Pekon sampai tidak tersalurkan. Tentu saja yang rugi kan Pekon itu sendiri, karena dana yang ada tidak terserap,”pungkas Didi. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *