TANGGAMUS – Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Menghadiri Lauching Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0 KabupatenTanggamus. Rabu 25 semptember 2024.
Kegiatan yang berlansung di Gedung Fasilitas Utama (GSG) Komplek Islamic Center itu dihadiri Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Pj. Sekda Tanggamus Suaidi, Kadis PMD Arpin, Kadis Kominfo Suhartono, Camat Se- Tanggamus dan Seluruh Kepala Pekon Se-Kabupaten Tanggamus.
Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya mengatakan, launching aplikasi ini merupakan bagian dari sebuah inovasi guna mendorong pengelolaan asset pekon secara transparan dan akuntabel serta dilakukan secara cepat dan tepat.
“Untuk mencapai tujuan otonomi daerah, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk pemerintah pekon, maka Pemerintah Pusat, Pemda dan Camat, wajib melakukan pengecekan dan pengawasan” kata Pj Bupati.
Dilanjutkan Mulyadi, tugas dan pekerjaan Pemerintah Pekon bukan hanya semata-mata melaksanakan pembangunanan infrastruktur saja tetapi menjamin terlaksananya pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk turut serta dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan SDM dan ekonomi.
Mulyadi Irsan menerangkan untuk mencapai akuntabilitas transparansi pengelolaan aset pekon, pengelolaan dan kesejahteraan pekon, maka dengan aplikasi SIPADES 3.0 dapat diukur kekayaan yang dimiliki oleh Pekon, aset Pekon apa saja yang telah dimiliki, bagaimana pemanfaatannya dan dampaknya terhadap masyarakat di pekon.
“Dengan adanya aplikasi SIPADES ini Kata Pj Bupati, kita ingin meminimalisir kebijakan-kebijakan dari kepala pekon serta perangkat perangkat yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang mengakibatkan aset-aset pekon terkadang ada yang sulit untuk dikembalikan.
“Demi menyelamatkan aset pekon yang dimilik perlu upaya tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum. Oleh karnaitu, untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desa tersebut, maka Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi bernama SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) yang kini sudah berbasis website,” jelasnya.
Sementara Itu, Kadis PMD Tanggamus, Arpin menambahkan. Tujuan dari Launchingnya aplikasi Sipades ini, untuk memperkenalkan secara resmi bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah mengimplementasikan Pengelolaan Aset Desa berbasis Online yaitu Sebuah Aplikasi bernama SIPADES 3.0.
“Harapan kami dengan adanya kegitan ini agar Pemerintah Pekon dapat memahami sisi urgensinya jika Pekon melakukan tata kelola aset yang dimilikinya serta makin menambah rasa tanggung jawab dari Pemerintah Pekon dalam mengelola aset pekon;” kata Arpin.
Adapun kegunaan dari Aplikasi SIPADES ini untuk membantu Pemerintah Pekon dalam mengelola aset yang dimilikinya tujuan adalah adanya aset yang telah dibelanjakan dapat sebesar-besarnya, bernilai dan bermanfaat bagi masyarakat pekon. (*)
Hi, ego volo scire vestri pretium.