SABURAILAMPUNGONLINE.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, Angga Lazuardy, umumkan masa kampanye Pilkada Tanggamus akan berlangsung selama 60 hari.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy usai mengikuti Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Senin 23 September 2024.
Dalam sambutannya Ketua KPU Tanggamus Angga lazuardy menyampaikan bahwa masa kampanye ini merupakan kesempatan bagi pasangan calon, partai pengusung, serta tim sukses untuk memperkenalkan visi dan misi masing-masing.
“Kampanye kedua Bacabub ini dijadwalkan mulai Tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Masa kampanye ini bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat Tanggamus agar lebih memahami visi dan misi dari tiap-tiap pasangan calon,” kata Angga.
Dialanjutkan Angga kampanye ini juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi politik bagi warga, dengan informasi yang diberikan secara transparan dan mendidik.
“Harapan kami, masyarakat Tanggamus dapat menerima informasi politik yang sehat dan dapat memilih dan memilah dengan bijak. Bersama-sama kita berharap seluruh proses Pilkada ini berjalan dengan baik;”terangnya.
Ketua KPU juga optimis bahwa Pilkada di Tanggamus akan berlangsung aman, damai, serta kondusif.
“Saya dan Ketua Bawaslu Tanggamus memastikan bahwa Pilkada di Bumi Begawi Jejama ini akan berjalan dengan sejuk, dan tidak sepanas yang dibayangkan banyak pihak,” tutupnya.
Dengan berlangsungnya masa kampanye selama dua bulan ini, diharapkan suasana politik di Tanggamus tetap kondusif dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam memilih pemimpin yang terbaik.(dre)