KOTAAGUNG – Jalan Lintas Pesisir yang menghubungkan Kecamatan Limau dengan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, yang sebelumnya lumpuh akibat tertutup material longsor kini sudah bisa dilalui kembali.
Jalan tersebut bisa dilalui pasca upaya gotong royong masyarakat dibantu dengan Anggota Polisi dalam membersihkan material longsor yang menutupi badan jalan dengan ketebalan 1 meter dan panjang 10 meter di Jalan Pesisir Pantai Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Sabtu (30/8/2025).
“Setelah bergotong royong, saat ini jalan sudah bisa dilalui mobil dan motor,” kata Kapolsek Limau Iptu. Dedi Yanto, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP. Rahmad Sujatmiko.
Meski jalan sudah lancar, para pengemudi dan warga sekitar tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat curah hujan di wilayah Limau berpotensi memicu longsor susulan.
“Kami harap masyarakat hati-hati saat melintas, apalagi saat hujan deras turun, jangan memaksakan diri jika kondisi jalan tidak memungkinkan,” ucapnya. (*)








