Bupati Tanggamus Serahkan AHU kepada 20 Perwakilan Koperasi Desa Merah Putih

KOTAAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seluruh Indonesia di Gedung Serba Guna (GSG) Fasilitas Utama Islamic Centre, Kota Agung Senin, 21 Juli 2025.

Kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Pemkab Tanggamus dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan di tingkat pekon/desa dan kelurahan.

Acara peluncuran ini ditandai dengan penyerahan simbolis Akta Hukum Usaha (AHU) kepada 20 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) perwakilan dari 20 kecamatan di Kabupaten Tanggamus, dari total 302 KDMP yang telah terbentuk.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, disaksikan oleh 4 Notaris Pembuat Akta Koperasi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega mengatakan, program Koperasi Merah Putih ini adalah upaya konkrit Pemkab Tanggamus menjadikan koperasi sebagai pondasi ekonomi rakyat berbasis desa dan kelurahan yang kuat, legal, dan berkelanjutan.

“Koperasi bukan sekadar wadah, tapi jembatan kemandirian ekonomi. Dengan legalitas jelas, koperasi kita akan lebih dipercaya masyarakat dan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, perbankan, dan dunia usaha,” kata Hendra mewakili Bupat Tanggamus Moh. Saleh Asnawi.

Hendra menambahkan, dengan peluncuran ini, Pemkab Tanggamus menargetkan ke depan seluruh 302 Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa dan kelurahan se-Tanggamus dapat segera mengantongi legalitas penuh.

“Hal ini tentunya guna mendorong geliat ekonomi berbasis kerakyatan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *