Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga : Rencana Pembangunan Harus Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat

TANGGAMUS – Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, S.Ag hadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Kotaagung Barat, Selasa 12 Februari 2025.

Kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kotaagung Barat juga dihadiri Ketua Tim Musrenbang Kabupaten Tanggamus, Suparmono, SE, MM, Anggota DPRD Tanggamus dari Dapil I Hi. Tahang, S.Kom, M.Ti, Indra Sunandar, Heru. Kemudian Camat Kotaagung Barat, Kepala UPT di lingkungan Kecamatan Kota Agung Barat, Kapolsek Kota Agung dan Danramil Kota Agung serta Tamu Undangan lainnya.

Ketua Musrenbang Kabupaten Tanggamus, Suparmono, SE, MM dalam sambutannya mengatakan, Rencana Design RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025-2029 dengan Visi Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas 2045, hal ini selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Lampung.

Selanjutnya Misi Bupati Terpilih Kabupaten Tanggamus adalah Panca Cita yang terdiri dari Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Mengembangkan Potensi Ekonomi Lokal yang berdaya Saing, Memastikan Pemerataan Pembangunan dari Desa ke Kota, Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Pelayan Publik.

“Serta meningkatkan lingkungan yang aman, tangguh terhadap bencana dan berkelanjutan, ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, S.Ag menyampaikan bahwa, pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai momentum strategis dalam merancang pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang merupakan suatu wadah untuk menghimpun dan menggali potensi daerah, yang kemudian akan dilanjutkan ke Legislatif untuk dianggarkan, baik infrastruktur dasar, perekonomian, pendidikan dan kesehatan, dan ketahanan pangan untuk menuju swasembada pangan sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Irwandi.

Ketua DPC PKB Tanggamus ini berharap setiap usulan yang diajukan benar-benar dipertimbangkan agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan prioritas.

“Keterbatasan anggaran pemerintah daerah menjadi tantangan dalam merealisasikan berbagai usulan pembangunan. Oleh karena itu, skala prioritas harus diterapkan agar program yang paling mendesak bisa segera diwujudkan.

“Dan DPRD Tanggamus tentu akan berusaha semaksimal mungkin agar pembangunan di tiap kecamatan, terutama di pekon-pekon, bisa diwujudkan secara optimal,” tambahnya. (uji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *