Pengadilan Agama Tanggamus Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

TANGGAMUS – Pengadilan Agama Tanggamus menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Tanggamus dan diikuti oleh seluruh pegawai.

Hakim Muhammad Agus Budiawan, S.H.I., M.H., bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini. 

Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai salah satu langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas. 

“Gratifikasi, sekecil apa pun, harus dikendalikan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dan tetap menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan,” tegasnya.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari agenda besar Pengadilan Agama Tanggamus dalam melaksanakan program Pembangunan Zona Integritas. 

Dengan adanya pemahaman yang mendalam tentang pengendalian gratifikasi, diharapkan seluruh pegawai dapat berperan aktif dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi di lingkungan kerja.

Pengadilan Agama Tanggamus terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, bebas dari korupsi, dan senantiasa mengedepankan prinsip birokrasi yang bersih dan melayani. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *