Dua Kecamatan Ini Bakal Berpisah dengan Kabupaten Tanggamus, Jika Usulan DOB Kabupaten Pesisir Lampung Disetujui 

TANGGAMUS – Dua kecamatan di Kabupaten Tanggamus masuk dalam wacana pemekaran Kabupaten Lampung Pesisir.

Dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.

Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat bakal bergabung dengan lima kecamatan di Kabupaten Pesawaran untuk mekar jadi Kabupaten Lampung Pesisir.

Saat ini Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir sedang diusulkan.

Jika usulan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir ini disetujui, maka Kabupaten Tanggamus akan kehilangan dua kecamatan.

Salah satu penggagas pemekaran Kabupaten Lampung Pesisir ini adalah Romzi Edy, yang juga sebagai Anggota DPRD Tanggamus dari Dapil VI.

Romzi Edy yang juga Sekretaris Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Negeri (P3KN) Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Pesisir ini menyampaikan, bahwa keinginan masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat bergabung dalam DOB Lampung Pesisir adalah keinginan yang murni lahir dari semangat memperpendek rentang pelayanan publik dan akses pelayanan umum yang dirasa lebih dekat jika DOB Lampung Pesisir ini berdiri.

“Saya wajib memperjuangkan amanah masyarakat di dua kecamatan tersebut yang begitu besar keinginannya untuk bergabung dalam DOB Kabupaten Lampung Pesisir, sebagai wakil mereka tentu saya merasa berkewajiban memfasilitasi dan memperjuangkan keinginan mereka yang saya pandang realistis dan bisa diwujudkan,” kata Romzi Edy.

Romzi Edy bersama Ketua Panitia Toni Marhasan, Bendahara Panitia Saadi Yusup, Penggagas dan Pendiri DOB Lampung Pesisir Irfan Nuranda Djafar, Iswan H Caya, Umroni, Rudi Agus Sunandar, Amryl Mattjik dan Asmarius menyerahkan tembusan Dokumen Usulan DOB Lampung Pesisir ke DPRD Kabupaten Pesawaran pada Selasa 4 maret 2025.

Kedatangan mereka itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian, didampingi Wakil Ketua Aria Guna dari Fraksi PDIP dan Saptoni dari Fraksi PAN.

“Kami diterima dengan baik, seluruh perjalanan terbentuk dan lahirnya usulan DOB Lampung Pesisir telah saya sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, beliau sangat respek dan mensuport penuh usulan DOB Lampung Pesisir ini, bahkan beliau minta kajian Akademik Pemda Pesawaran segera dilakukan sebagai bentuk respon nyata usulan DOB Lampung Pesisir ini,” kata Ketua P3KN Lampung Pesisir Toni Mahasan

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian menyampaikan bahwa DPRD Pesawaran mendukung keinginan masyarakat 5 kecamatan yang ada di Pesisir Pesawaran untuk menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru Kabupaten Lampung Pesisir.

“Oleh karenanya penting bagi kami agar Pemda segera membuat kajian akademik DOB, sebelum pembahasan tingkat lanjut di DPRD Kabupaten Pesawaran. Agar kami secara lembaga dapat mensuport keinginan masyarakat dengan objektif dan sesuai kaidah standarisasi usulan DOB kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat,” ujarnya.

“Saya juga apresiasi keinginan masyarakat Kelumbayan dan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus atas keinginannya bergabung dalam DOB Kabupaten Lampung Pesisir,” kata Rico Julian.

Usai ke DPRD Pesawaran, selanjutnya Panitia P3KN Kabupaten Lampung Pesisir akan menjadwalkan bersilaturahmi dengan Bupati Tanggamus sekaligus menyerahkan dokumen usulan penggabungan Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat kedalam DOB Lampung Pesisir. (uji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *