PKH dan BPNT di Kecamatan Pematangsawa Tanggamus Sudah Cair, Berikut Jumlahnya

TANGGAMUS – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI tahap pertama Tahun 2025 untuk masyarakat di 8 pekon yang ada di wilayah selatan Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, sudah cair.

Penyaluran bantuan untuk 168 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 8 pekon yang ada di wilayah selatan Kecamatan Pematangsawa itu dilakukan di dua titik yakni di Pekon Tirom dan Pekon Tampang Muda, Selasa 4 Maret 2025 pada Pukul 10.00 WIB.

Kegiatan penyaluran bansos PKH dan BPNT itu dihadiri Polsek Pematang Sawa bersama Babinsa TNI yakni Bripka Harnoto anggota Polsek Pematang Sawa serta Sertu Hamzah Putra dari Babinsa.

Adapun bantuan yang disalurkan kepada masyarakat di Pekon Teluk Brak dengan total 17 KPM sebesar Rp 10.425.000.

Pekon Karang Brak sebanyak 24 KPM menerima Rp 16.125.000.

 Pekon Tirom dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 56 KPM dengan total bantuan Rp 35.350.000.

Kemudian, Di Pekon Way Asahan, terdapat 3 KPM yang menerima Rp 2.400.000.

Sedangkan di Pekon Kaurgading, 35 KPM menerima total bantuan Rp 30.600.000,-. Warga Pekon Martanda yang menerima bantuan berjumlah 5 KPM dengan total Rp 3.050.000,-.

Sementara itu, Pekon Tampang Muda menerima bantuan untuk 27 KPM dengan total Rp 18.750.000,-, dan Pekon Tampang Tua hanya memiliki satu penerima dengan bantuan sebesar Rp 600.000,-.

Secara keseluruhan, total bantuan yang disalurkan dalam tahap ini mencapai Rp 117.300.000.

Kapolsek Pematang Sawa Ipda Ahmad Rais mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K  mengatakan bantuan yang disalurkan merupakan tahap Januari – Maret 2025. Bagi penerima yang belum hadir atau berhalangan, dana bantuan dapat diambil keesokan harinya di Kantor Pos Kotaagung pada jam kerja.

“Pembagian bantuan berjalan tertib dan lancar. Situasi hingga berakhirnya kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *