Tanggulangi Blank Spot di Cukuh Balak, Pemkab Tanggamus Gandeng Ombudsman, Komdigi RI dan Telkomsel

SABURAILAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Ombudsman RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI) meninjau langsung wilayah tanpa sinyal (blank spot) di Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, pada Rabu (7/9/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk merespons langsung keluhan dari masyarakat.

Kunjungan lapangan ini dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Partono, M.A., didampingi Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama 1 Ombudsman Lampung, Nugroho Eko Martono. Hadir pula Ketua Tim Kerja Layanan Data dan Informasi Komdigi RI, Dr. Indra Apriadi, perwakilan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Tarudin serta Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon SFRID) Kelas I Lampung, Muhammad Thaqdir. Dari pihak penyedia layanan telekomunikasi, turut hadir Manager Telkomsel Jakarta, Gunawan, Vice President Regional Sumatera Telkomsel, Nizar, dan GM Telkomsel Sumbagsel, Wawan.

Rombongan tersebut disambut langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Staf Ahli Syamjuniston, Kadis Kominfo Suhartono, Camat Cukuh Balak Aguslan, Kapolsek Cukuh Balak Ipda Kiki Nur Alfian, Koramil 424-01/Cukuh Balak Sertu Nur Fitra Jaya, serta Kepala Pekon Way Rilau, Muslihan.

Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat ke Ombudsman RI. Saat ini, masih ada 18 pekon (desa) di Kabupaten Tanggamus yang mengalami kendala blank spot, salah satunya Pekon Way Rilau.

Secara geografis, Pekon Way Rilau berada di cekungan dinding bukit, sehingga sinyal dari Base Transceiver Station (BTS) terdekat tidak mampu menjangkau wilayah tersebut. Berdasarkan hasil diskusi bersama, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menyiapkan dua opsi solusi jangka pendek:

  • Pemasangan Repeater (Penguat Sinyal): Telkomsel siap membantu menyediakan perangkat penguat sinyal untuk memperluas jangkauan internet. Namun, opsi ini memiliki kelemahan karena daya pancarnya terbatas, hanya berkisar 300 hingga 400 meter.
  • Berlangganan Starlink: Opsi menggunakan internet satelit Starlink dengan estimasi biaya Rp500 ribu per bulan. Pemkab Tanggamus masih akan mengkaji ketersediaan anggaran pada APBD Perubahan 2026, mengingat daerah sedang melakukan efisiensi anggaran.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan respons baik dari Telkomsel. Untuk solusi jangka panjang, kami diarahkan mengajukan proposal pembangunan BTS tahun depan agar wilayah yang terisolasi sinyal bisa teratasi. Saat ini, kami terus mencari solusi tercepat dan terbaik bagi masyarakat Pekon Way Rilau,” ujar Agus Suranto.

Ia berharap kehadiran Ombudsman RI dan Komdigi RI dapat memberikan dorongan kuat bagi pemda dalam meningkatkan pelayanan publik. Wakil Bupati juga menginstruksikan camat dan kepala dinas terkait untuk lebih sering turun ke lapangan guna mengidentifikasi kebutuhan warga di tengah keterbatasan anggaran agar program pembangunan berjalan efektif.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Partono, menjelaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan memastikan pemenuhan hak masyarakat terhadap akses informasi. Menurutnya, sinyal komunikasi kini menjadi kebutuhan vital bagi aktivitas sehari-hari warga.

” Ombudsman hadir sebagai jembatan antara warga dan penyelenggara publik. Kami menggandeng Komdigi, BAKTI, Telkomsel, dan Pemkab Tanggamus untuk merumuskan solusi konkret, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. Kami akan terus memantau perkembangan masalah ini hingga tuntas,” tegas Partono.

Di sisi lain, Manager Telkomsel Jakarta, Gunawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung ekosistem digital di Tanggamus. Telkomsel siap menerapkan teknologi pilihan (Starlink atau repeater) untuk jangka pendek, sembari menunggu keputusan dari pemerintah daerah terkait opsi mana yang akan difungsikan.

Untuk jangka panjang, Telkomsel berencana mengusulkan anggaran pembangunan BTS pada awal tahun 2027 melalui koordinasi intensif bersama Pemkab Tanggamus.

“Dari 18 wilayah blank spot yang disebutkan Wakil Bupati, baru 3 pekon yang laporannya masuk ke Telkomsel. Dua di antaranya sudah terselesaikan, dan satu pekon sedang diproses pada tahun 2026 ini. Untuk tahun depan, kami akan memprioritaskan wilayah berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat serta analisis kelayakan bisnis internal Telkomsel,” pungkas Gunawan. (Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *