HMI dan KNPI Tanggamus Gelar Sosialisasi Narkoba, Dorong Pelajar Jadi Duta Antinarkoba

SABURAILAMPUNG — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanggamus berkolaborasi dengan DPD KNPI Tanggamus menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi pelajar tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Tanggamus pada Sabtu (3/10/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Generasi Emas Tanggamus tanpa Narkoba” ini berlangsung di Gedung Fasilitas Utama (GFU) Islamic Center Kota Agung.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Komisi IV DPRD sekaligus Ketua DPD KNPI Tanggamus Romzi Edy, Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Tanggamus Risna Ilyas, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanggamus Mauritz Max Wiliam, Kasat Narkoba Polres Tanggamus Ipda Feri Ariansyah, serta penyuluh BNNK Tanggamus Susan Ayuningtyas.

Ketua HMI Cabang Tanggamus, Rizki Nuryadi, dalam sambutannya menekankan bahwa ancaman narkoba saat ini sudah sangat mendesak (urgent) dan menyerang tanpa memandang bulu, mulai dari usia tua, muda, hingga perempuan dari berbagai kalangan. Guna mengantisipasi hal tersebut, HMI bekerja sama dengan KNPI menggelar edukasi ini.

“Kami berharap para pelajar yang hadir hari ini dapat menjadi duta antinarkoba di sekolah mereka masing-masing setelah mengikuti sosialisasi,” ujar Rizki.

Senada dengan hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus, Romzi Edy, menyampaikan bahwa momentum dialog dan diskusi ini sangat krusial di tengah status darurat narkoba. Menurutnya, narkoba adalah ancaman yang menakutkan dan mematikan karena menyasar usia dini hingga dewasa.

” Saya berharap kegiatan ini membawa kemaslahatan nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanggamus,”pungkas Romzi yang juga sebagai Ketua DPD KNPI Tanggamus ini.

Sementara itu, Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Tanggamus, Risna Ilyas, yang hadir mewakili Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dan pemuda dalam memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan generasi muda.

Risna memaparkan bahwa persoalan narkotika masih menjadi ancaman serius, baik di tingkat nasional maupun internasional. Narkoba dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampak kerusakannya yang masif, meliputi hilangnya korban jiwa hingga kerugian materiil yang sangat besar.

“Hari ini Indonesia mempunyai Kapolri baru, Bapak Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN Pusat. Dengan latar belakang beliau, kami meyakini Polri akan memberikan perhatian dan kepedulian yang lebih besar terhadap pemberantasan narkoba. Semoga Polri dan BNN dapat memperkuat peran kunci mereka untuk mengikis habis kejahatan ini,” jelas Risna.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen penuh untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan semacam ini. Apalagi, peredaran narkoba saat ini kian mengkhawatirkan karena telah menyusup ke kawasan pemukiman, pedesaan, hingga lingkungan sekolah.

“Kekhawatiran masyarakat dan orang tua adalah hal yang wajar. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN, Kepolisian, atau Pemerintah saja, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Kita semua memiliki beban moral yang besar untuk menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran. Mari bersama-sama kita bentengi dan cegah narkoba masuk ke kampung-kampung kita,”ujarnya.(Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *