Edy Yalismi Gelar Reses, Pemkab Tanggamus Akan Perbaiki Ruas Jalan Rusak Kecamatan Bulok

SABURAILAMPUNG — Anggota DPRD kabupaten Tanggamus dari Fraksi PKB Edy Yalismi, SE.,MM Serap Aspirasi masyarakat Kecamatan Bulok, dengan melaksanakan Reses II masa sidang II Tahun 2026, bertempat di Pekon Sukamara Kecamatan setempat.

Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat juga berfungsi memperkuat legitimasi lembaga parlemen. Masyarakat dapat menyalurkan aspirasi secara langsung, sekaligus memahami arah kebijakan pemerintah daerah dan DPRD Tanggamus. 15/03/2026.

“Reses bukan hanya tentang pertemuan formal, namun juga untuk terus mempererat dan menjaga tali silaturahmi dengan masyarakat kecamatan Bulok, serta penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung persoalannya agar dapat kita akomodir,”ucap Edy Yalismi.

Lanjutnya, ia berharap persoalan masyarakat terhadap persoalan-persoalan terutama tentang BPJS kesehatan.

Dan perbaikan infrastruktur ruas jalan yang memang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

” Yang kita ketahui bersama ruas jalan dari Mulai Kecamatan Pugung hingga Kecamatan Bulok sudah rusak parah, hal ini sudah kita bahas di tingkat banggar agar dapat terealisasi pembangunan perbaikan jalannya tahun ini,”jelasnya.

Kemudian, persoalan penonaktifan BPJS kesehatan secara massal ini memicu polemik karena berdampak pada akses layanan kesehatan warga miskin, khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI).

” Masyarakat yang terdampak diimbau untuk segera memperbarui data ke kantor Pekon dan Dinas Sosial Tanggamus untuk melakukan reaktivasi, terutama jika tergolong warga miskin atau rentan miskin, sebab saat ini berdasarkan desil 1-5 yang dapat dibantu diaktifkan kembali,”pungkas Edy Yalismi.(Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *