TANGGAMUS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus langsung merespons cepat laporan kekurangan amunisi petasan yang digunakan untuk menggiring kawanan gajah liar di Umbul 8, Register 39, Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka.
BPBD Tanggamus turun ke lokasi konflik satwa liar untuk menyerahkan sepaket petasan kepada tim penggiring gajah sebagai upaya mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar di Kecamatan Semaka, Selasa 4 Maret 2025.
Petasan tersebut diserahkan oleh Kabid III BPBD Tanggamus Edi Nugroho kepada perwakilan penerima dari Pekon Talang Asahan untuk langsung di bawa ke tim pengjalau gajah di area hutan.
Kepala BPBD Tanggamus, Irvan Wahyudi dalam keterangannya, menjelaskan bahwa petasan tersebut akan digunakan untuk menghalau gajah agar tidak mendekati area permukiman dan perkebunan warga.
“Kami memberikan dukungan kepada tim penggiring gajah dengan menyediakan alat bantu berupa petasan. Ini merupakan metode yang sudah sering digunakan dan cukup efektif untuk menggiring gajah tanpa melukai mereka,” kata Irvan Wahyudi.
Irvan berharap, bantuan tambahan petasan tersebut dapat membantu dalam penggiringan oleh tim dan diharapkan kelompok gajah liar dapat kembali ke TNBBS.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada akan kehadiran gajah liar mendekati permukiman dan kepada tim penggiring agar selalu berhati-hati saat mengambil tindakan,” ungkapnya. (*)