20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Dilantik

TANGGAMUS – Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, MA, MH., dan Agus Suranto dipastikan akan dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Ya, untuk pelantikannya Tanggal 20 Februari 2025,” kata Bupati Tanggamus terpilih H. Moh. Saleh Asnawi.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus itu akan dilaksanakan secara serentak dengan walikota dan wakil wali kota terpilih lainya, di Jakarta.

Setelah selesai acara pelantikan, H. Moh. Saleh Asnawi akan mengadakan open house untuk ramah-tamah di AMTC Cinema, Lubana Sengkolo, Setu, Kota Tangerang Selatan.

Ia menjelaskan bahwa, setelah acara ramah tamah, dirinya masih akan menjalani latihan selama beberapa hari di Magelang. 

Sedangkan, untuk kegiatan-kegiatan di Tanggamus sementara dilaksanakan oleh Wakil Bupati. 

Sementara itu, informasi mengenai waktu pelantikan bupati dan wakil bupati Tanggamus terpilih juga dibenarkan Asisten I Bidang Administrasi Umum Hendra Wijaya Mega.

“Ya, berdasarkan rapat zoom yang kita ikuti bersama Dirjen Otda Kemendagri, pada Senin (3/2/2025) lalu diputuskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan pada 20 Februari, 2025″ ucap Hendra Wijaya Mega.

Adapun mengenai upacara serah terima jabatan dan pisah sambut bupati dan wakil bupati, Hendra menyebut terdapat dua skenario waktu pelaksanaan.

Skenario pertama dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2025. Hal ini akan berlaku apabila jadwal retreat atau pembekalan terhadap kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 yang diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni tanggal 22 sampai 28 Februari.

Namun, jika jadwal retreat mengalami perubahan, maka seremonial sertijab dan pisah sambut akan dimajukan di hari Senin, 24 Februari, atau empat hari setelah pelantikan 

kepala daerah.

“Apabila retreatnya mundur tidak di tanggal 22-28, kita ada skenario kedua. Skenario kedua itu, pelantikan tetap sama tidak berubah, kita lakukan hari Senin, tanggal 24 Februari,” tutur Hendra.

Dirinya menjelaskan, jika pelaksanaan seremonial sertijab dan pisah sambut dilakukan pada tanggal 3 Maret 2025, maka acara akan digelar pada sore hari tepatnya Pukul 15.30 sampai Pukul 19.30 WIB.

Sedangkan, kalau kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 24 Februari, maka acara akan digelar pada pagi hari tepatnya pada Pukul 08.30 sampai 14.00 WIB.

Hendra bilang, untuk lokasi acara sendiri akan digelar di Lamban Balak, rumah dinas Bupati Tanggamus, Kotaagung.

“Pelaksanaan di Tanggal 24 itu juga masih ada dua alternatif, siang dilaksanakan sidang paripurna istimewa oleh DPRD pada Pukul 14.30 WIB, atau besoknya di tanggal 25 Februari,” kata Hendra. (uji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *